
Syarat Pengajuan Bantuan SPP
- Mahasiswa Aktif pada semster 3, 5 dan 7;
- Fotocopy KK, KTP;
- Prioritas mahasiswa dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), panti asuhana atau panti sosial. (Jika ada);
- Penghasilan ortu maksimal Rp 750.000 per anggota keluarga (dibuktikan denga surat keterangan penghasilan ortu) ;
- Membuat surat peryataan bahwa orang tua/wali/penanggung jawab biaya kuliah mengalami kendala finansial karena berdampak pandemic covid 19 ditulis tangan dan d tandatangan diatas materai 6000;
- ahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program beasiwa bidikmisi atau program beasiswa lainnya seperti APBN/APBD secara penuh atau sebagian
Semua bahan dilengkapi dan dikumpulkn pada batas akhir 5 Agustus 2020 pada penerima mahasiswa baru tahun 2020.
Cp 085266400498 (Doli)
Komentar Terbaru